Apoteker Industri Farmasi Indonesia

Tulisan ini mencoba menelaah pekerjaan yang ditekuni oleh apoteker. Untuk itu masuk ke blog apoteker123, mungkin memang bukan informasi obat tapi informasi tentang yang membuat obat. Hehe.

Jadi industri farmasi di Indonesia itu mencakup banyak aspek, utamanya berkutat di sekitar 200-an perusahaan. Sebagian dari perusahaan itu adalah grup. Sebutlah Dexa Medica dan Ferron Par Pharmaceutical di Dexa Group. Lalu ada Kalbe Farma dan Hexpharm Jaya di Kalbe Group. Soho Industri Pharmasi dan Ethica di Sohogroup. Rombongan di bawah UniLab masuk pula. Juga termasuk bersaudara adalah Erela dan Erlimpex. Dan masih banyak yang lain.

Produsen ini punya pabrik yang umumnya terletak di Jawa. Ada sih di Sumatera, namun yang namanya menjulang di daratan Andalas hanya Dexa Medica di Jalan Bambang Utoyo 138 Palembang.

Sisanya, berkutat di kawasan industri Pulogadung, Jababeka, Jalan Raya Bogor, sampai ke Gunung Putri. Begitulah peta sumber-sumber obat di Indonesia.

Dan universitas yang punya lulusan farmasi dibilang sedikit karena baru nongol belakangan. Jadilah, kalau ngomong jajaran eksekutif di bidang farmasi pasti nggak jauh-jauh dari PTN-PTN ternama. Kenapa? Sebutlah Universitas Sanata Dharma yang sudah akreditasi A, baru berdiri 1995 alias 17 tahun. Sementara, jajaran atas tentu butuh waktu lebih dari itu. Lulusan pertama USD misal 1999, tentu butuh waktu untuk menapak tinggi di jajaran atas kefarmasian.

Maka, pergaulannya akan itu-itu saja. Dan layaknya industri pada umumnya, pindah kesana dan kemari terjadi. Seorang yang sudah belasan tahun di pabrik B, bisa pindah ke pabrik A. Atau ada yang tiga tahun sekali pindah, sampai sepanjang kariernya bisa 12 perusahaan. Ada pula yang sudah pindah lalu kembali lagi. Nggak beda sama industri dan kantor lain. Menjadi soal lain karena sumber yang masih sedikit untuk level itu.

Kalau sekarang, semakin susah. Apoteker yang dicetak semakin banyak, sementara perkembangan belum cukup menyesuaikan. Apotek misalnya, di beberapa kota malah sudah jenuh. Penuh apotek. Rumah sakit? Peluang muncul karena rintisan Pharmaceutical Care. Dulu? Paling hanya butuh 1-2 apoteker di RS. Ngeri nggak tuh. Pabrik? Persaingan industri tentu tetap jalan. Ekspansi pabrik dan investasi asing sungguh mendukung. Apoteker-apoteker kita mantap-mantap kok. Kemampuannya mumpuni dan teruji.

Yang susah maksud saya tadi adalah naik-nya. Hehe. Karena penuh maka persaingan diperlukan untuk menapak lebih tinggi. Maka kompetensi harus jadi bekal utama.

Sekian dulu ya. Semoga berkenan :)

Ditulis pada Uncategorized | 1 Komentar

Commissioning

Coba dimaknai pertanyaan ini:

ini commissioning bahan atau commissioning formula?

Ini pertanyaan beneran loh.

Mari kita bahas deh.

Menurut definisi di http://poet.lbl.gov/diagworkshop/proceedings/stum/tsld002.htm, dinyatakan bahwa COMMISSIONING adalah:

A systematic process of ensuring that new building systems perform interactively according to the documented design intent and the owner’s operational needs, and that specified system documentation and training are provided the facility staff.

Dan kalau mengutip dari http://www.businessdictionary.com/definition/commissioning.html maka definisinya:

Process by which an equipment, facility, or plant (which is installed, or is complete or near completion) is tested to verify if it functions according to its design objectives or specifications.

Cukup bisa dipahami kan?

Commissioning adalah proses yang berlaku pada fasilitas (alat atau bahkan rangkaian plant) guna menjamin fungsi dan jalannya sesuai spesifikasi, berikut trainingnya.

Jadi jelas, kalau tidak ada yang namanya commissioning berlaku pada formula, apalagi bahan.

Yah, pokoknya berhati-hatilah menggunakan istilah. Jangan sampai rancu dan malah menimbulkan keraguan publik.

Sedikit informasi dari terminologi farmasi :)

Ditulis pada Terminologi | Tinggalkan Komentar

Template Aku dan Cantus Firmus

Teman-teman,

Filenya bisa diunduh disini, kecil kok nggak sampai 100 kb.

Template-Aku Dan Cantus Firmus

Kalau ada yang bermasalah, silahkan PM email pribadi, nanti saya email file ini.

Matur Nuwun :)

Ditulis pada Uncategorized | Di-tag | Tinggalkan Komentar

Inlacin (DLBS3233), Solusi Terbaru bagi Diabetes, Hasil Karya Anak Bangsa

Inlacin® memperbaiki resistensi insulin melalui; pengembalian fosforilasi pada reseptor insulin yang tepat yaitu tyrosine, meningkatkan translokasi GLUT-4 dari sitoplasma menuju membran, up-regulator PPAR ? sehingga terjadi sintesa GLUT-4 baru, menurunkan TNF-? dan memberikan afinitas pada receptor yang cukup tinggi.

Resistensi insulin adalah penyebab tersering terjadinya diabetes mellitus. Sebagaimana diungkap penelitian Haffner SM pada tahun 2000 menunjukkan, dari sekian banyak penderita diabetes tipe 2, sebanyak 83% disebabkan oleh resistensi insulin. “Jadi, bisa disebutkan bahwa mayoritas pasien DM tipe dua adalah mereka dengan comorbiditas resistensi insulin,” ujar DR. Raymond R Tjandrawinata, molecular pharmacologist dari PT. Dexa Medica.

Pada DM tipe 2, resistensi insulin akan meningkatkan TNF-?, yang dibuat oleh sel lemak. Dari peningkatan TNF-? akan terjadinya lipolisis, kemudian terjadi lipotoksisitas. “Karena lipolisis akan meningkatkan kadar asam lemak bebas dalam darah, seperti beta hidroxybutirat yang banyak ditemukan dalam darah. Selanjutnya, peningkatan asam lemak bebas ini akan mengakibatkan peningkatan resistensi insulin pada jaringan lemak, jaringan otot dan juga hati.” Di sisi lain, TNF-? akan meningkatkan produksi ROS, yang kemudian meningkatkan stress oksidatif. Berikutnya akan meningkatkan aktifasi NF-kB dan AP-1, yang mengaktifasi molekul pro inflamatori seperti VCAM-1, ICAM-1 dan RAGE, yang mengakibatkan terjadinya proses aterosklerosis.

Hingga saat ini, sudah banyak obat-obatan yang bekerja untuk memperbaiki kondisi resistensi insulin pada penderita diabetes. Namun, menentukan obat mana yang paling baik dalam memperbaiki jalur ini memerlukan kejelian dari dokter dalam memilihnya.

DLBS 3233 (Inlacin®)

Inlacin® merupakan agen aktif yang ditemukan di Indonesia oleh scientist Indonesia. Berasal dari cinnamon (kayu manis) dan lagestroemia (bungur). Inlacin termasuk dalam golongan insulin sensitizers, seperti halnya TZDs, dan metformin. “Kenapa Inlacin® masuk dalam golongan insulin sensitizers, karena memiliki efek cardiovascular metabolic,” ujar Prof. Dr. dr. Askandar Tjokroprawiro SpPDKEMD, dari FK. Universitas Airlangga/ RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

Telah dilakukan penelitian in vivo, untuk mengetahui efek dari penggunaan Inlacin®. Dilakukan pada tikus uji yang mengalami resistensi insulin (dilakukan pemberian glucose mukosa untuk meningkatkan level glucose dari 80 menjadi 120). Hasilnya menunjukkan, setelah diberi Inlacin®, level glucose pada tikus uji menjadi normal, kadar glukosa puasa atau pun 2 jam setelah makan.

Karena PPAR-delta juga teraktifasi, kemungkinan besar Inlacin® akan mempengaruhi profil lipid. Dan ternyata benar. Kadar kolesterol total, LDL, HDL dan trigliserid yang tadinya mengalami pemburukan, setelah diberi Inlacin® menunjukkan perbaikan. Kadar kolesterol total turun, LDL turun, HDL meningkat dan trigliserida mengalami penurunan yang sangat signifikan. Salah satu efek dari penurunan trigliserida yang signifikan, akan mengakibatkan pengurangan dari lipolisis dan pengurangan pembentukan asam lemak bebas. Sehingga, resistensi insulin dapat diturunkan.

Dalam beberapa uji klinik secara acak, buta ganda dan terkontrol untuk mengevaluasi efikasi dari DLBS3233 (Inlacin®) pada pasien DM tipe 2 menunjukan penurunan HbA1C sebesar 1,13% di minggu ke 6, dibandingkan dengan placebo. Inlacin® terbukti mampu menurunkan resistensi insulin melalui penurunan HOMA-IR1 selama pemberian 6 minggu. Inlacin® juga mampu menurunkan kadar gula darah postprandial setelah terapi 6 minggu.

Menurut Prof. Askandar, Inlacin® merupakan terapi baru dalam pengobatan pasien diabetes. Inlacin® dapat memperbaiki resistensi insulin, melalui beberapa mekanisme, di antaranya mengembalikan fosforilasi pada receptor insulin yang tepat yakni tyrosine, sehingga akan menekan resistensi insulin. Selain itu, Inlacin® mampu meng-up-regulasi PPAR-gama dan PPAR-delta sehingga akan meningkatkan sintesis GLUT-4, baik jumlah maupun tingkat aktivitasnya. Inlacin® juga terbukti mampu meningkatkan translokasi GLUT-4 dari sitoplasma menuju membrane, dan yang terakhir menurunkan TNF-alfa.

Inilah yang membedakan Inlacin® dengan pioglitazon, karena pioglitazon tidak meningkatkan jumlah GLUT-4 dan hanya meningkatkan aktivitasnya. Sedangkan DLBS3233 (Inlacin®) dapat meningkatkan jumlah GLUT-4 dan meningkatkan aktivitasnya, sehingga banyak keuntungan yang didapatkan,” ujar. Prof. Askandar. (Sumber: Majalah Ethical Digest, No. 87, Thn. IX, Mei 2011, Hal. 56)

Dikutip sepenuhnya dari blog Pak Raymond. :)

Ditulis pada Produk | Di-tag , | Tinggalkan Komentar

31 Juli 2011

Ada surat No. 216/PP-IAI/VI/2011

Saya nggak tahu apa maksudnya, tapi semua yang terkait IAI itu tidak bisa di-copy, mulai websitenya sampai dokumen di webnya T_T

Jadi baiklah saya ketik saja ya:

Sehubungan dengan terbitnya Permenkes 889, maka Apoteker diharapkan segera mengurus STRA dan SIPA/SIKA selambat-lambatnya 31 Juli 2011

Sekarang, ada yang tahu cara ngurusnya?

*tuing-tuing

Ditulis pada Terminologi | Di-tag | 1 Komentar

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889/MenKes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian

Pada tanggal 3 Mei 2011, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian. Permenkes ini baru keluar sekarang karena baru resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 1 Juni 2011.

Beberapa istilah:

1. Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

2. Tenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian

3. Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker.

4. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.

Beberapa poin penting dari Permenkes yang baru ini:

a) Setiap tenaga kefarmasian yang menjalankan pekerjaan kefarmasian wajib memiliki surat tanda registrasi berupa:

  • Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang dikeluarkan oleh Komite Farmasi Nasional (KFN)
  • Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi

b) STRA dan STRKTT berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat diregistrasi ulang selama memenuhi persyaratan. Persyaratan untuk memiliki STRA meliputi:

  1. memiliki ijazah Apoteker
  2. memiliki sertifikat kompetensi profesi
  3. memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji Apoteker
  4. memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik
  5. membuat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.

c) Persyaratan untuk memiliki STRKTT:

  1. memiliki ijazah sesuai dengan pendidikannya
  2. memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki surat izin praktik
  3. memiliki rekomendasi tentang kemampuan dari Apoteker yang telah memiliki STRA, atau pimpinan institusi pendidikan lulusan, atau organisasi yang menghimpun Tenaga Teknis Kefarmasian dan
  4. membuat pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika kefarmasian.

d) Setiap tenaga kefarmasian yang akan menjalankan pekerjaan kefarmasian wajib memiliki surat izin sesuai tempat tenaga kefarmasian bekerja yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Surat izin yang dimaksud berupa:

  • Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
  • Surat Izin Kerja Apoteker (SIKA)
  • Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTK)

Peraturan ini juga mengatur tentang adanya Komite Farmasi Nasional (KFN). KFN adalah lembaga yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan yang berfungsi untuk meningkatkan mutu Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian dalam melakukan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. KFN adalah unit non struktural dengan 3 tugas utama:

1. sertifikasi dan registrasi
2. pendidikan dan pelatihan berkelanjutan
3. pembinaan dan pengawasan.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 184/Menkes/Per/II/1995 tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Masa Bakti dan Izin Kerja Apoteker dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 679/Menkes/SK/V/2003 tentang Registrasi dan Izin Kerja Asisten Apoteker.

Catatan penting, untuk Apoteker yang baru lulus, langsung dapat STRA. Lah saya yang sudah 2 tahun gimana ya? Hehehe..

Oke, saatnya comply pada sistem, namun tetap lincah. Kalau ada yang tahu caranya apply, mohon bisa di-share.

Viva Apoteker Indonesia!!!

Ditulis pada Terminologi | Di-tag , , , , , , , | Tinggalkan Komentar

Cacing Tanah

Cacing tanah. Apa yang akan anda lakukan jika melihat benda coklat ini bergerak keluar dari dalam tanah ketika anda menemukannya saat berkebun? Ada banyak opsi. Ada yang segera secara refleks lari, ada yang menimbun kembali, ada yang dengan teganya membelah cacing itu dengan cangkul pilihan ada pada anda masing-masing. Hehehe..

Cacing bagi kebanyakan orang memang menjijikkan. Itu kan bagi kebanyakan, tapi tidak bagi petani. Cacing mungkin sama berharganya dengan hujan atau pupuk karena ia mengembalikan nitrogen ke bumi. Bahkan pada zaman Cleopatra, bangsa Mesir menganggap cacing tanah sebagai makhluk suci. Sedangkan di Yunani, Socrates menyebutnya sebagai “ususnya tanah”.

Makhluk ini dipercaya muncul sekitar 120 juta tahun silam. Cacing sendiri sangat unik karena tidak punya kaki, tidak punya otak dan paru-paru, tapi malah punya 5 jantung. Cacing juga termasuk satu dari sedikit jenis binatang yang hermaprodit.

Mungkin bagi kebanyakan orang, cacing hanya berguna sebagai umpan dalam memancing atau sekadar menyuburkan tanah, namun ternyata cacing memiliki banyak kegunaan. Cacing yang terlihat menjijikkan itu ternyata berpotensi besar sebagai bahan makanan. Cacing tanah mengandung banyak protein, yang sangat diperlukan oleh tubuh. Beberapa sumber menyebut cara pengolahan cacing adalah dengan memasukkan bersama tepung maizena selama 48 jam, atau menyimpan di dalam freeze. Untuk menghilangkan lendirnya, cacing direbus dengan air mendidih. Menurut para ahli, cacing Lumbricus Rubellus mengandung kadar protein sangat tinggi sekitar 76%. Kadar ini bahkan lebih tinggi dibandingkan daging mamalia (65%) atau ikan (50%). Tapi ya tentu jangan dilihat dari sisi besarnya, kalah jauh.. hehe…

Suku Maori (New Zealand), Aborigin (Australia), Aztec, dan suku-suku primitif lain biasa memanggang cacing di atas api unggun, atau di bawah panas matahari sebelum menumbuknya sampai halus untuk dimakan dengan roti. Wewwww….

Di dalam buku The Worm Book (1998), cacing tanah disajikan sebagai menu yang lebih menarik, diantaranya : Oatmeal Earthworm-Raisin Muffins (muffin gandum rasa cacing tanah dengan kismis), Earthworm Meatloaf, & Caramel Earthworm Brownies. Di buku lain, Urban Wilderness: A Guidebook to Resourceful City Living (1979), Christopher Nyerges, sang pengarang, menyarankan untuk membalut cacing tanah dengan tepung, goreng dengan mentega sampai warnanya kecoklatan, campur dengan tumisan bawang dan jamur, kemudian oleskan sour cream. Hmmm… seolah-olah enak.. :)

Negeri Perancis, yang terkenal pakar mengolah bekicot menjadi makanan yang lezat, ternyata juga ahli memasak cacing tanah. Souffle Ver de Terre nama menunya. Ver de Terre artinya cacing tanah dalam bahasa Perancis.

Cacing tanah dapat mengobati demam, tifus menurunkan kadar kolesterol, meningkatkan daya tahan tubuh, menurunkan tekanan darah tinggi, meningkatkan nafsu makan, mengurangi pegal-pegal akibat keletihan maupun akibat rheumatik, menurunkan kadar gula darah penderita diabetes, sampai gangguan pasca stroke. Prospeknya sebagai bahan obat sangat menjanjikan.

Di Cina, Korea, Vietnam, dan banyak tempat lain di Asia Tenggara, cacing tanah terutama dari jenis Lumbricus, biasa digunakan sebagai obat sejak ribuan tahun yang lalu. Cacing tanah telah dicantumkan di dalam “Ben Cao Gang Mu”, buku farmakope pengobatan tradisional di Cina. Di negeri tirai bambu ini, cacing tanah dikenal pula sebagai naga tanah. Bentuk kering dari cacing tanah di kalangan obat tradisional adalah Ti Lung Kam.

Di beberapa negara Asia dan Afrika, cacing tanah yang telah dibersihkan dan dibelah kemudian dijemur hingga kering, lazim dijadikan makanan obat. Pengolahannya dengan disangrai atau digoreng kering, kemudian disantap sebagai keripik cacing. Diduga kebiasaan menyantap cacing ini membantu menekan angka kematian akibat diare di negara-negara miskin Asia-Afrika. Beberapa penelitian tmembuktikan adanya daya antibakteri dari protein hasil ekstrasi cacing tanah yang dapat menghambat pertumbuhan bakteri gram negatif Escherichia coli, Shigella dysenterica, Staphylococcus aureus dan Salmonella thypii.

Dalam dunia modern sekarang ini, senyawa aktif cacing tanah digunakan sebagai bahan obat. Bahkan, tak sedikit produk kosmetik yang memanfaatkan bahan aktif tersebut sebagai substrat pelembut kulit, pelembab wajah, dan antiinfeksi. Sebagai produk herbal, telah banyak merek tonikum yang menggunakan ekstrak cacing tanah sebagai campuran bahan aktif.

Do Tat Loi, MD, PhD, direktur Hanoi National Institute of Pharmaceutical di Vietnam, merupakan salah seorang penulis yang kerap menyebarluaskan khasiat cacing tanah. Ba Hoang, MD, PhD, juga di Vietnam, merupakan praktisi pengobatan konvensional dan pengobatan tradisional China, dan telah membuktikan efektivitas cacing tanah untuk mengobati pasien-pasiennya yang mengidap stroke, hipertensi, aterosklerosis, epilepsi, dan berbagai penyakit infeksi.

Faedah cacing tanah sebagai penghancur gumpalan darah (fibrimolysis) telah dilaporkan oleh Fredericq dan Krunkenberg pada tahun 1920-an. Sayangnya, laporan tersebut tidak mendapat tanggapan memadai dari para ahli saat itu. Jauh hari kemudian, Mihara Hisahi, peneliti dari Jepang, berhasil mengisolasi enzim pelarut fibrin dalam cacing yang bekerja sebagai enzim proteolitik. Karena berasal dari Lumbricus (cacing tanah), maka enzim tersebut kemudian dinamakan lumbrokinase.

Canada RNA Biochemical, Inc. kemudian mengembangkan penelitian tersebut dan berhasil menstandarkan enzim lumbrokinase menjadi obat untuk stroke. Obat berasal dari cacing tanah ini populer dengan nama dagang ”Boluoke”. Obat ini lazim diresepkan untuk mencegah dan mengobati penyumbatan pembuluh darah jantung (ischemic) yang berisiko mengundang penyakit jantung koroner, hipertensi, dan stroke.

Selama ini obat penghancur gumpalan darah yang banyak digunakan adalah aktivator jaringan plasminogen (tissue-plasminogen activator, tPA) dan stretokinase. Kedua jenis obat tersebut daya kerjanya lambat. Malahan, aspirin-pun sering digunakan untuk mencegah penggumpalan darah, padahal reaksinya terlalu asam bagi tubuh, sehingga banyak pengguna tidak tahan dan beresiko mengakibatkan tukak lambung.

Penelitian terhadap khasiat cacing tanah sudah pernah dilakukan juga secara besar-besaran di China sejak tahun 1990, melibatkan tiga lembaga besar. Yakni Xuanwu Hospital of Capital Medical College, Xiangzi Provicial People’s Hospital, dan Xiangxi Medical College. Uji coba klinis serbuk enzim cacing tanah ini dikalukan terhadap 453 pasien pengderita gangguan pembuluh darah dengan 73% kesembuhan total.

Jadi, cacing yang kecil pun bisa berguna besar. Hebat benar yang membuat alam ini. Luar biasa.

Ditulis pada Bahan Obat | Tinggalkan Komentar